Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh: Bawa Bukti Foto dan Video, Ancaman Penjara 5 Tahun

Oleh PangeranMonday, 16th September 2024 | 12:52 WIB
Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh: Bawa Bukti Foto dan Video, Ancaman Penjara 5 Tahun
Nikita Mirzani membawa bukti untuk melaporkan Vadel ke pihak kepolisian (Foto: instagram/nikitamirzani)

PINUSI,COM - Nikita Mirzani, melalui kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti kuat saat melaporkan Vadel Badjideh. Bukti yang diajukan berupa foto dan video, yang menurut Fachmi, sulit untuk disangkal oleh pihak terlapor.

"Bukti yang kami serahkan termasuk video dan foto. Jadi, kalau dia bilang tidak pernah hamil, kami punya buktinya," ujar Fachmi Bachmid dalam keterangan persnya pada Minggu (15/9).

Nikita Mirzani Geram, Laporan Sudah Diajukan


Lebih lanjut, Fachmi menyebut bahwa Nikita Mirzani sangat marah dengan situasi ini. Sebagai seorang ibu, Nikita tidak bisa tinggal diam saat anaknya diperlakukan tidak adil.

"Minggu depan, kami akan mengikuti prosesnya. Niki sudah sangat marah dan telah melapor ke polisi. Sebagai seorang ibu, siapa yang tidak marah jika anaknya diperlakukan seperti itu," jelas Fachmi.

Ancaman Hukuman Minimal 5 Tahun


Fachmi juga menjelaskan bahwa laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh memiliki ancaman pidana yang cukup berat. Berdasarkan undang-undang yang relevan, minimal hukuman untuk kasus ini adalah 5 tahun penjara.

"Ancaman minimal penjaranya 5 tahun, maksimal 15 tahun. Jadi, kalau nanti dipenjara, nikmati saja hukumannya," tegas Fachmi.

Laporan Nikita Mirzani telah terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, dan proses hukum akan segera berjalan.

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | Monday, 28th April 2025 | 14:29 WIB
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | Monday, 28th April 2025 | 14:28 WIB
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta