Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh: Bawa Bukti Foto dan Video, Ancaman Penjara 5 Tahun

Oleh PangeranMonday, 16th September 2024 | 12:52 WIB
Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh: Bawa Bukti Foto dan Video, Ancaman Penjara 5 Tahun
Nikita Mirzani membawa bukti untuk melaporkan Vadel ke pihak kepolisian (Foto: instagram/nikitamirzani)

PINUSI,COM - Nikita Mirzani, melalui kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti kuat saat melaporkan Vadel Badjideh. Bukti yang diajukan berupa foto dan video, yang menurut Fachmi, sulit untuk disangkal oleh pihak terlapor.

"Bukti yang kami serahkan termasuk video dan foto. Jadi, kalau dia bilang tidak pernah hamil, kami punya buktinya," ujar Fachmi Bachmid dalam keterangan persnya pada Minggu (15/9).

Nikita Mirzani Geram, Laporan Sudah Diajukan


Lebih lanjut, Fachmi menyebut bahwa Nikita Mirzani sangat marah dengan situasi ini. Sebagai seorang ibu, Nikita tidak bisa tinggal diam saat anaknya diperlakukan tidak adil.

"Minggu depan, kami akan mengikuti prosesnya. Niki sudah sangat marah dan telah melapor ke polisi. Sebagai seorang ibu, siapa yang tidak marah jika anaknya diperlakukan seperti itu," jelas Fachmi.

Ancaman Hukuman Minimal 5 Tahun


Fachmi juga menjelaskan bahwa laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh memiliki ancaman pidana yang cukup berat. Berdasarkan undang-undang yang relevan, minimal hukuman untuk kasus ini adalah 5 tahun penjara.

"Ancaman minimal penjaranya 5 tahun, maksimal 15 tahun. Jadi, kalau nanti dipenjara, nikmati saja hukumannya," tegas Fachmi.

Laporan Nikita Mirzani telah terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, dan proses hukum akan segera berjalan.

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta