Terjerat Kasus Narkoba, Ammar Zoni Dituntut Hukuman Setahun Penjara

Oleh maria-anitaFriday, 8th September 2023 | 19:10 WIB
Terjerat Kasus Narkoba, Ammar Zoni Dituntut Hukuman Setahun Penjara

PINUSI.COM - Artis Ammar Zoni dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Sidang pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023), setelah sempat dua kali tertunda. 

Ammar Zoni tak kuasa menahan air mata saat menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

BACA LAINNYA: Cara Membuat Es Kulkul Buah, Jajanan Viral yang Bisa Jadi Peluang Usaha

"Menyatakan Saudara Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri Zoni terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri."

"Menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa 1 tahun penjara dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani," kata JPU.

Jaksa menganggap Ammar Zoni bersama dua terdakwa lainnya; M dan R, bersalah melanggar pasal 127 ayat 1 huruf A UU 35/2019 tentang Narkotika.

BACA LAINNYA: Tips Memilih Aki Mobil yang Tepat untuk Performa Optimal

"Berdasarkan fakta-fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi serta alat bukti surat, yakni hasil tes urine yang positif."

"Kami, Penuntut Umum berkesimpulan, bahwa dakwaan yang terbukti yaitu Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutur jaksa.

Menurut jaksa, tuntutan yang diberikan merujuk pada pasal 127 ayat 1 huruf A UU 35/2009 tentang Narkotika. Jaksa menilai Ammar dan tersangka lain termasuk sebagai pengguna.

Sidang bakal dilanjutkan dengan agenda pembelaan. Saat kuasa hukumnya, Emile Oemar Alamudy membacakan pembelaan, Ammar terlihat hanya menunduk. (*)

https://pinusi.com/meta-berniat-luncurkan-layanan-berbayar-facebook-dan-instagram-bebas-iklan-di-eropa/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta