Bercerai dari Venna Melinda, Ferry Irawan Dijatuhi Hukuman Bayar Uang Mutah Rp30 Juta

Oleh sarahsalsabillaWednesday, 9th August 2023 | 10:00 WIB
Bercerai dari Venna Melinda, Ferry Irawan Dijatuhi Hukuman Bayar Uang Mutah Rp30 Juta

PINUSI.COM - Venna Melinda dan Ferry Irawan akhirnya bercerai, berdasarkan putus Pengadilan Agama Jakarta Selatan lewat sidang online alias e-court, Kamis (3/8/2023) lalu.

Hal itu dikonfirmasi kuasa hukum Ferry Irawan. Khairul Imam selaku kuasa hukum Ferry mengatakan, putusan itu mengabulkan keinginan Ferry Irawan untuk melakukan talak satu kepada Venna Melinda.

"Permohonan sudah diputus pada 3 Agustus 2023," kata Khairul Imam seperti diberitakan detikcom pada Minggu (6/8/2023).

BACA LAINNYA: Raffi Ahmad Siapkan Supergiveaway Mobil Listrik Modifikasi di IMX 2023

Di sisi lain, PA Jakarta Selatan mengabulkan permintaan Venna Melinda mengenai uang mut'ah dan nafkah dari Ferry Irawan sebesar Rp30 juta.

Namun, pihak Ferry mengaku masih mempertimbangkan hal tersebut.

"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta, dan uang nafkah masa iddah selama 3 bulan yaitu Rp30 juta," ungkap Khairul.

BACA LAINNYA: Usai Jalani Operasi Sinusitis Indra Bekti Batasi Aktifitas Selama 3 Pekan ke Depan

Perceraian pasangan ini hadir setelah Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas KDRT yang ia derita di Jawa Timur beberapa bulan lalu. Kasus tersebut juga sedang diproses dan disidangkan di Pengadilan Negeri Kediri.

Setelah kasus tersebut, Venna Melinda menyatakan bakal menggugat cerai suaminya itu.Tak ada permintaan harta gana-gini dalam gugatan tersebut. Ferry disebut menjatuhkan talak karena merasa harkat martabatnya direndahkan Venna.

Pada saat bersamaan, Venna juga mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry. Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengungkapkan keduanya mengajukan perceraian di hari yang sama.

Majelis hakim kemudian menyatukan gugatan talak cerai Ferry Irawan dan gugatan cerai Venna Melinda menjadi satu perkara, karena mengandung perkara dan objek yang sama, yakni perceraian Ferry dan Venna.

Venna akhirnya memutuskan mencabut gugatan cerainya pada Kamis (2/3/2023) dan resmi bercerai pada Kamis (3/8/2023). 

Perceraian itu disahkan sekitar satu tahun setelah mereka menikah. Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah pada 7 Maret 2022. (*)

https://pinusi.com/pintertainment/tanggapan-lady-nayoan-bakal-disampaikan-pada-sidang-berikutnyarendy-kjaernett-berharap-rujuk/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta