Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Ammar Zoni Terancam Dihukum 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Oleh sarahsalsabillaMonday, 18th December 2023 | 05:00 WIB
Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Ammar Zoni Terancam Dihukum 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Ammar Zoni terancam dihukum empat tahun penjara, karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Artis Ammar Zoni (AZ) terancam dihukum empat tahun penjara, karena  kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, ancaman tersebut juga disangkakan kepada pemasok narkoba kepada AZ yang bernama AH.

 

Syahduddi menjelaskan, saat penangkapan AZ di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa (12/12/2023), diamankan empat paket sabu dengan berat 4,36 gram, dan satu paket daun ganja dengan berat 1,32 gram.

 

"Kemudian satu buah kantong dan kertas papir, kita menyebutnya, untuk mengonsumsi ganja, kemudian satu timbangan elektik dan satu unit telepon seluler (handphone)," kata Syahduddi saat jumpa pers, Jumat (15/12/2023).

 

Dari informasi yang diperoleh dari AZ, penyidik menangkap AH, yang memasok narkoba kepada AZ, di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu (13/12/2023).

 

"Kemudian setelah dilakukan interogasi dan pendalaman, penyidik berhasil mendapatkan barang bukti empat paket ganja berat 7,20 gram, satu timbangan elektrik, dan satu telepon seluler," ungkap Syahduddi.

 

Para tersangka disangkakan dengan pasal primer, yaitu pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar ditambah sepertiga.

 

Syahduddi mengatakan, pihaknya juga berhasil mengamankan AH, pemasok ganja dan sabu kepada Ammar Zoni. Penangkapan dilakukan di kawasan jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara.

 

Ketika itu juga, penyidik langsung menggeledah rumah kos yang ditinggali oleh AH, di Cipondoh Tangerang. Polisi kembali menemukan 4 paket ganja dengan berat 7,20 gram.

 

"Dari penungkapan kasus tersebut, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua orang tersangka. Pertama atas nama MAA alias Ammar Zoni dan AH," jelasnya. (*) 

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta