Pria Ini Didenda Hampir Rp1 Miliarkarena Kirim Emoji Jempol

Oleh AndikaTuesday, 19th March 2024 | 01:30 WIB
Pria Ini Didenda Hampir Rp1 Miliarkarena Kirim Emoji Jempol
Chris Achter, pengusaha pertanian, harus berurusan dengan hukum setelah menggunakan emoji jempol saat berkomunikasi. Foto: Freepik.com

PINUSI.COMChris Achter, pengusaha pertanian, harus berurusan dengan hukum setelah menggunakan emoji jempol saat berkomunikasi.

Dia didenda oleh pengadilan karena menanggapi chat WhatsApp tersebut.

Awalnya, Achter, pemilik Swift Current Saskathewan, mengirimkan emoji jempol itu ke South West Terminal, sebagai tanggapan terhadap kontrak pembelian rami pada 2021.

Namun, perjanjian bisnis kedua perusahaan itu malah terganggu oleh emoji kiriman Achter ini.

Achter menyatakan emoji jempol yang ia kirimkan menunjukkan penerimaannya terhadap kontrak, tetapi itu tidak berarti menyetujui perjanjian yang terkandung di dalamnya. Namun, South West Terminal berpendapat sebaliknya.

Hakim TJ Keene menyatakan emoji jempol dapat dianggap sebagai persetujuan terhadap isi kontrak.

Dia menyatakan, emoji dapat berfungsi sebagai pengganti tanda tangan Achter.

Keene menambahkan, tanda tangan dan emoji jempol berbeda. Achter dikenakan denda senilai 82 ribu Kanada, atau sekitar Rp925 juta rupiah, usai persidangan.

Emoji bulan purnama juga membawa investor Ryan Cohen ke pengadilan di Amerika Serikat.

Sebagai sinyal harga saham atau aset kripto akan melonjak hingga ke bulan, emoji bulan sering digunakan untuk menggantikan frasa ke bulan.

Cohen menulis di Twitter tentang perusahaan di mana dia memiliki sebagian saham.

Dia menggunakan emoji bulan purnama untuk menggambarkannya.

Dalam kasus investor tersebut, ada pendapat penggunaan emoji merupakan sinyal terselubung agar orang-orang membeli saham. Ini melanggar hukum dan dianggap sebagai insider trading.

Menurut profesor McMahon, orang yang didakwa karena emoji sering mengatakan mereka hanya bercanda, tetapi hakim sering mengatakan sebaliknya. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta