Mau Jual Kendaraan? Jangan Lupa Blokir STNK Agar Terhindar dari Pajak Progresif

Oleh Ratsongko123Saturday, 8th June 2024 | 13:00 WIB
Mau Jual Kendaraan? Jangan Lupa Blokir STNK Agar Terhindar dari Pajak Progresif
Usai menjual kendaraan, ada baiknya pemilik langsung memblokir identitas pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Foto: Polres Palmerah

PINUSI.COM - Menjual kendaraan sering kali dilakukan masyarakat Indonesia, apabila ingin mengganti dengan kendaraan lain.

Usai melakukan proses penjualan, ada baiknya pemilik langsung memblokir identitas pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Hal ini dilakukan agar pemilik kendaraan lama tidak terkena pajak progresif saat akan membeli kendaraan baru.

Juga, dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Tak perlu repot mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat, pemblokiran STNK dapat dilakukan secara online, tak terkecuali untuk masyarakat di wilayah Jakarta.

Dokumen yang dibutuhkan untuk blokir STNK:

Sebelum melakukan pemblokiran, ada baiknya Pinusian menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan, yakni:

1. KTP atau Kartu Tanda Penduduk pemilik kendaraan;

2. KK atau Kartu Keluarga;

3. STNK/BPKB;

3. Bukti pembayaran atau akta/surat penyerahan; dan

4. Surat pernyataan yang dapat diunduh melalui website Samsat daerah masing-masing.

Cara Blokir STNK Secara Online:

Setelah menyapkan syarat yang diperlukan, berikut ini panduan blokir STNK secara online di wilayah Jakarta:

1. Kunjungi situs web pajakonline.jakarta.go.id.

2. Buat akun terlebih dahulu untuk mengakses layanan ini.

3. Setelah memiliki akun, pilih menu PKB (pajak kendaraan bermotor) yang terletak di sisi kiri.

4. Pilih opsi Pelayanan, kemudian masuk ke menu Permohonan Lapor Jual.

5. Setelah berada di menu tersebut, klik opsi Ajukan Lapor Jual, lalu pilih kendaraan yang ingin Anda blokir.

6. Isi semua data yang diperlukan dan unggah dokumen pendukung sesuai dengan petunjuk yang ada.

7. Setelah selesai, periksa kembali semua informasi yang telah Pinusian masukkan, untuk memastikan kebenarannya.

8. Selanjutnya, klik opsi Kirim, dan tunggu hingga pengajuan diproses oleh Bapenda DKI Jakarta.

9. Setelah pengajuan disetujui, Pinusian akan menerima konfirmasi melalui email, atau dapat melihatnya di kolom PKB. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta