Bantuan Kuota Internet Menyusut, Segini Selisihnya

Oleh CarrisaeltrTuesday, 2nd March 2021 | 09:10 WIB
Bantuan Kuota Internet Menyusut, Segini Selisihnya
Bantuan kuota internet disunat. Bersyukurnya, kini tidak ada lagi pemisahan kuota internet (Foto:Freepik)

Bantuan kuota internet disunat. Bersyukurnya, kini tidak ada lagi pemisahan kuota internet

PINUSI.COM – Bantuan kuota internet jilid II sudah siap, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai penyalurannya pada Maret ini. Sayangnya ada sedikit kabar kurang enak, besaran subsidi kuota kali ini lebih kecil nilainya.

Meski begitu, ada juga kabar gembiranya. Jika sebelumnya terdapat pemisahan kuota yang terdiri dari Kuota Belajar dan Kuota Umum. Namun pada bantuan kuota internet Kemendikbud periode Maret-Mei 2021 ini hanya terdapat Kuota Umum saja.

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan, perubahan besaran kuota internet Kemendikbud pada kali ini berdasarkan hasil masukan dari masyarakat. Selain itu, sambung Nadiem, perubahan ini juga untuk meningkatkan fleksibilitas penggunaan bantuan kuota internet Kemendikbud.

Bantuan Kuota Internet

Nadiem melanjutkan, penerima manfaat dari program ini bisa mengakses seluruh laman dan aplikasi dalam memenuhui kebutuhan belajar online, kecuali laman dan aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Jadi, di tahun 2021 kita akan memberikan kuota yang lebih kecil dari sebelumnya, tetapi kuota ini merupakan kuota umum, jadi bisa mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang terblokir. Artinya, bantuan kuota internet 2021, penggunaannya dapat untuk seluruh sumber informasi di internet yang relevan untuk pembelajaran," ujar Nadiem, Senin (1/3/2021).

Ada pun rincian mengenai perbedaan nilai bantuan kuota internet bulan ini dan sebelumnya, sebagai berikut:
1. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Sebelumnya mendapatkan total bantuan sebesar 20GB, terdiri dari 5GB merupakan Kuota Umum dan 15GB Kuota Belajar. Maka sekarang menjadi 7GB per bulannya.

2. Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah
Pemerintah menyalurkan kuota internet Kemendikbud untuk pelajar di jenjang ini 35GB per bulan dengan rincian 5GB Kuota Umum dan Kuota Belajar 30GB. Kali ini hanya 10GB per bulannya.

3. Pendidik PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Guru dari mulai dari PAUD, SD, SMP, sampai SMA kesemuanya mengantongi total sebesar 42 GB, yang mana rinciannya Kuota Umum 5GB dan Kuota Belajar 37GB. Sekarang berubah menjadi 12GB per bulannya

4. Mahasiswa dan Dosen
Sedangkan bagi mahasiswa dan dosen sama-sama menerima 50GB, Kuota Umum 5GB dan Kuota Belajar 45GB. Kali ini hanya mendapatkan 15GB per bulan

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta