Rencana Pajak Ojol dan Olshop, Pemprov DKI Jakarta Tunggu Respons Pemerintah Pusat

Oleh biancamdTuesday, 24th October 2023 | 05:00 WIB
Rencana Pajak Ojol dan Olshop, Pemprov DKI Jakarta Tunggu Respons Pemerintah Pusat

PINUSI.COM - Pemprov DKI Jakarta berencana memungut pajak dari transaksi ojek online (ojol) dan online shop (olshop) yang beroperasi di wilayahnya.

Namun, rencana ini belum mendapat respons dari pemerintah pusat, yang juga mengenakan pajak terhadap layanan perdagangan elektronik (e-commerce).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, pihaknya perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menghindari pengenaan pajak ganda yang merugikan masyarakat.

“Digitalisasi membawa tantangan baru, terutama dalam hal pemisahan pengenaan pajak pusat dan daerah."

"Oleh karena itu, perlu ada kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk menghindari pengenaan pajak ganda,” ujar Lusiana.

Lusiana menambahkan, Bapenda DKI sudah menghubungi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk membahas rencana tersebut, namun belum ada tindak lanjutnya.

Untuk saat ini, Pemprov DKI masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat sebelum dapat melaksanakan rencana tersebut.

Lusiana menjelaskan, alasan Pemprov DKI ingin memungut pajak ojol dan olshop adalah karena potensi pendapatan daerah yang cukup signifikan dari transaksi e-commerce.

Ia mengatakan, banyak negara yang sudah memanfaatkan sumber pajak ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Di banyak negara, ini merupakan sumber potensial pajak yang cukup signifikan. Perubahan (digitalisasi) ini menciptakan peluang dan tantangan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam peningkatan potensi penerimaan pajak,” jelas Lusiana.

Rencana Pemprov DKI ini mendapat dukungan dari sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta. Mereka menganggap ojol dan olshop merupakan obyek pajak yang belum tersentuh oleh Bapenda DKI.

“Ada persoalan pajak. Misalnya, pengenaan pajak layanan jasa aplikasi dan sebagainya perlu dipikirkan bersama ke depannya. Kami perlu membuat kebijakan pajak terhadap toko online,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono.

Namun, rencana ini juga menuai kritik dari sejumlah pihak. Mereka khawatir pajak ojol dan olshop akan memberatkan para pelaku usaha dan konsumen. Mereka juga menilai bahwa pajak tersebut tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan efisiensi.

“Pajak ojol dan olshop itu tidak adil karena akan menimbulkan beban ganda bagi masyarakat."

"Selain itu, pajak itu juga tidak efisien karena akan menambah birokrasi dan biaya administrasi,” tutur Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo. (*)

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta