Tunggakan Gaji, Penyebab PSM Makassar Absen Di Bursa Transfer

Oleh CarrisaeltrMonday, 15th February 2021 | 22:34 WIB
Tunggakan Gaji, Penyebab PSM Makassar Absen Di Bursa Transfer

Tunggakan gaji pemain PSM Makassar berbuntut panjang. Sanksi pun FIFA layangkan.

PINUSI.COM – Tunggakan gaji, yang Giancarlo Lopes Rodrigues keluhkan terbuka pada akhir Januari lalu berbuntut sanksi dari Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) kepada klub PSM Makassar.

Meski Giancarlo kini berkostum klub Bangladesh, Sheikh Russel KC, namun keluh kesahnya itu membuat PSM Makassar terkena larangan melakukan aktivitas transfer pemain selama tiga periode.

Senin (15/2/2021) operator kompetisi sepakbola nasional, PT Liga Indonesia Baru sudah meneruskan putusan dari Komite Disiplin FIFA tersebut ke pihak klub. Penerusan pesan tersebut melalui surat resmi yang terbubuhi tanda tangan Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.

"Iya benar. Itu sudah lama surat FIFA ke PSSI. Cuma sesuai direktif dari PSSI, kami harus menyampaikan ke klub sebagai operator. Sesuai permintaan PSSI ke kami untuk menyampaikan ke klub supaya mematuhi putusan FIFA. Kalau begitu isinya, berarti sudah menjadi putusan dari FIFA suratnya," ujarnya.

Dia menjelaskan, bahwa NDRC (National Dispute Resolution Chamber), badan sengketa bentukan PSSI dan FIFA, adalah yang menjatuhkan sanksi tersebut. Dalam surat itu terdapat tiga poin penting. Ada pun rincian tiga poin dalam surat yang PT LIB layangkan ke PSM Makassar adalah sebagai berikut:

  1. FIFA memutuskan menghukum klub PSM Makassar berupa larangan melakukan pendaftaran pemain baik pada tingkat nasional maupun internasional kepada Klub paling lama selama 3 (tiga) periode pendaftaran atau sampai kewajiban Klub dapat terselesaikan.
  2. Bahwa berdasarkan surat PSSI sebagaimana tersebutdi atas, LIB akan melakukan proses pemblokiran sistem pendaftaran kepada klub PSM Makassar sampai dengan kewajiban Klub telah terpenuhi.
  3. LIB akan menyampaikan tembusan surat ini kepada seluruh peserta Klub Liga 1 dan Liga 2 2020 perihal implementasi larangan melakukan pendaftaran pemain tingkat nasional maupun internasional kepada Klub PSM Makassar paling lama selama 3 periode atau sampai kewajiban Klub dapat terselesaikan.

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta