Alasan Mengapa Kamu Harus Mencuci Rambut Dua Kali Seminggu

Oleh SuneniThursday, 29th February 2024 | 09:30 WIB
Alasan Mengapa Kamu Harus Mencuci Rambut Dua Kali Seminggu
Untuk menjaga rambut tetap terlihat baik, penting untuk melakukan keramas secara teratur. (Foto: Freepik/photohobo)

PINUSI.COM - Mencuci rambut dua kali seminggu memungkinkan untuk mempertahankan minyak alami yang menjaga rambut tetap ternutrisi dan sehat sekaligus menjaganya tetap bersih. Terlalu sering keramas akan membuat rambut menjadi kering, rapuh, dan mengiritasi kulit kepala karena menghilangkan minyak tersebut.


Mengurangi frekuensi keramas dapat membantu melindungi warna rambut dan melindunginya dari kerusakan akibat panas dari alat penata rambut. Untuk menjaga rambut tetap terlihat baik, penting untuk menggunakan sampo dan kondisioner yang sesuai dengan jenis rambut. Jadi, inilah alasan mengapa kamu harus mencuci rambut secara teratur, dua kali seminggu untuk rambut yang sehat.


Menghilangkan minyak

Sifat berminyak pada kulit kepala mempengaruhi pemeliharaan rambut. Rambut yang sangat berminyak perlu dicuci setiap hari. Namun, untuk rambut yang kering atau rusak, frekuensi keramas sebaiknya lebih jarang dilakukan.


Menghilangkan keringat

Di daerah lembab dan bagi mereka yang sering beraktivitas, mencuci atau membilas rambut lebih sering mungkin diperlukan untuk mencegah penyebaran sebum.


Penataan gaya

Penggunaan produk penataan rambut setiap hari mungkin memerlukan keramas lebih sering karena berpotensi mengiritasi dan merusak kulit kepala.


Menghilangkan kotoran

Kotoran, debu, dan serbuk sari akibat pekerjaan dapat menyebabkan alergi dan rambut kusam, sehingga perlu sering dicuci untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. (*)

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | Monday, 28th April 2025 | 14:29 WIB
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | Monday, 28th April 2025 | 14:28 WIB
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta